Pemberdayaan dan Pendampingan Pembuatan Maps Digital di Google My Business kepada Pelaku UMKM Desa Keloran

Pemaparan materi terkait Google Maps kepada PKK dan perangkat desa di Desa Keloran, Jumat (26/07)

Keloran, Wonogiri (26/07) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024, Fiolita Nurmadewi dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Progam Studi Manajemen melaksanakan kegiatan program kerja terkait transformasi digital. Teknologi digital telah menjadi kebutuhan vital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia bisnis, hal ini memberikan peluang besar bagi para pengusaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Keloran untuk dapat memperluas target pasarnya. Sehingga terdapat banyak inisiatif untuk memastikan bahwa UMKM dapat merasakan manfaat dari perkembangan teknologi digital.

UMKM di Desa Keloran memiliki segudang potensi untuk memajukan perekonomian lokal, namun masih ada permasalahan yang perlu diatasi untuk membantu calon pelanggan dalam mencari dan menemukan titik lokasi dari UMKM maupun tempat-tempat layanan masyarakat yang berada di Desa Keloran. Hal ini disebabkan karena masih banyak dari mereka yang belum menentukan titik lokasi mereka di Google Maps sehingga lokasi UMKM dan tempat-tempat layanan masyarakat sulit ditemukan oleh calon pelanggan maupun masyarakat sekitar Desa Keloran.

Beranjak dari permasalahan tersebut, program kerja “Pemberdayaan dan Pendampingan Pembuatan Maps Digital di Google My Business pada Desa Keloran” dilaksanakan untuk membantu para pelaku UMKM dan tempat-tempat layanan masyarakat di Desa Keloran dalam menandai lokasi mereka di Google Maps sehingga dapat menaikkan perekonomian lokal.

Program kerja dimulai pada tanggal 26-29 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Keloran yang dihadiri oleh PKK Desa Keloran serta perangkat desa dengan melakukan sosialisasi menyeluruh tentang pentingnya menentukan titik lokasi usaha mereka di Google Maps, dilanjutkan dengan pemaparan cara menentukan dan mempublikasikan titik lokasi di Google Maps kepada para pelaku usaha dan tempat-tempat layanan masyarakat. Selain itu pemaparan dan pendampingan pembukaan Google Maps secara intensif dilakukan di rumah bu Tri, bu Erna dan bu Sri sebagai salah satu perwakilan UMKM  yang secara aktif berjualan namun belum memiliki titik lokasi di Google Maps. 

Pendampingan pembuatan Google Maps kepada Bu Erna,salah satu pemilik UMKM di Desa Keloran, Jumat (26/07)

Dengan adanya pelatihan pembuatan titik lokasi di Google Maps dari program kerja ini, ketiga pemilik usaha mengaku merasa sangat terbantu dalam meningkatkan aksesibilitas UMKM mereka di mata calon pelanggan dan daya tarik Desa Keloran di masyarakat luar. Keberhasilan program ini juga menjadi salah satu capaian bagi mahasiswa dalam membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama dalam hal digitalisasi marketing di Desa Keloran. (Fiolita Nurmadewi)

Siap Hadapi Keadaan Tak Terduga dengan Dana Darurat : Edukasi Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga oleh Mahasiswa KKN Undip

Sambutan Lurah Jantiharjo

Jantiharjo (1/8) – Agung Samodro, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro dari jurusan Manajamen Fakultas Ekonomika dan Bisnis melaksanakan program Edukasi bertemakan pengelolaan keuangan : Siap Hadapi Keadaan Tak Terduga dengan Dana Darurat, tepatnya pada pukul 08.00 – 10.00 WIB. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menyiapkan dana darurat sebagai salah satu strategi pengelolaan keuangan dalam rumah tangga. Apalagi melihat mayoritas pendapatan rumah tangga di Kelurahan Jantiharjo berasal dari hasil usaha pertanian dan juga UMKM yang mana pendapatan tidak selalu sama tiap bulannya. Sehingga akan menjadi penting bagi sebuah rumah tangga untuk memiliki dana darurat.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini merupakan ibu-ibu rumah tangga. Acara dimulai dengan sambutan Lurah Jantiharjo Bapak Budi Triyono, S.Sos, M.M. Beliau menyambut baik adanya kegiatan ini. “Ini merupakan satu inisiasi kegiatan yang baik yang telah direncanakan oleh adik-adik mahasiswa, pengelolaan keuangan itu bukan tentang besar kecilnya uang masuk tetapi bagaimana nanti uang yang masuk itu bisa cukup dan bahkan dapat disisihkan untuk kondisi emergency” Ujar beliau dengan semangat.

Pemaparan materi oleh mahasiswa KKN mengenai dana darurat

Pemaparan materi dilakukan oleh mahasiswa KKN yang mencakup definisi dana darurat, urgensi dan penggunaan dana darurat, cara menghitung jumlah dana darurat dan juga solusi atau pemberian model tabungan terencana sebagai media penyimpanan dana darurat. Dijelaskan bahwa dana darurat merupakan sejumlah uang yang disisihkan dan disimpan yang bertujuan untuk digunakan sebagai jaring pengaman finansial untuk menghadapi berbagai situasi yang bisa mengganggu stabilitas keuangan rumah tangga. Disampaikan pula jumlah dana darurat sebaiknya 6 – 12 kali pengeluaran bulanan. Hal ini dimaksudkan agar rumah tangga siap dalam menghadapi keadaan tidak terduga seperti kehilangan pemasukan, sakit, bencana atau kebutuhan mendesak lainnya tanpa bergantung pada utang.

pembagian media penyimpanan dana darurat kepada peserta

Pada akhir pemaparan, mahasiswa KKN memberikan sebuah inisiasi saran untuk media penyimpanan dana darurat berupa celengan yang terencana. Dengan adanya media penyimpanan uang ini diharapkan bahwa peserta dapat merencanakan besaran jumlah dana darurat yang akan mereka simpan. Hal ini disambut dengan semangat oleh peserta “Jadi semangat, Mas kalau dapat celengan seperti ini” ujar Ibu Yuli, salah satu peserta yang hadir.

Dengan adanya program ini, diharapkan peserta yang hadir dan masyarakat Kelurahan Jantiharjo secara umum dapat lebih sadar dan siap dalam mengelola keuangan mereka dan memiliki ketahanan finansial yang lebih baik di masa mendatang. (Agung Samodro)

Dukung Pengembangan Ekonomi Desa, Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Pendampingan  dan Edukasi Dalam Pembuatan Akun OSS serta NIB bagi Pelaku UMKM di Desa Sindukarto

Penulis: Arya Febriansyah

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro melakukan pendampingan dan  sosialisasi dalam pembuatan akun OSS (Online Single Submission) guna penerbitan NIB  (Nomor Induk Berusaha) bagi para pelaku UMKM di Desa Sindukarto, Kecamatan Eromoko,  Kabupaten Wonogiri, Rabu (24/07). 

Kegiatan UMKM dalam masyarakat menjadi salah satu hal umum yang dilakukan untuk  mendapatkan penghasilan, karena masyarakat dapat menjalankan kegiatan UMKM dengan  modal usaha yang terbilang rendah serta bentuk produk yang dapat diperjualbelikan sangat  beragam.  

Desa Sindukarto memiliki banyak pelaku UMKM dengan berbagai bidang yang berbeda. Ini  tentunya menjadikan sumber pendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar Desa  Sindukarto. Akan tetapi, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki pemahaman serta  dokumen resmi dalam melakukan kegiatan wirausaha. Terdapat beberapa pelaku UMKM Desa  Sindukarto yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan surat izin resmi yang diterbitkan dibawah  Kementrian Investasi/BKPM yang bertujuan sebagai identitas pelaku sebuah usaha dalam  menjalankan kegiatan usaha. Apabila pelaku usaha tidak memiliki NIB, maka dapat dipastikan  usaha yang dijalankan tidak sah atau ilegal secara hukum. 

Dokumentasi pendampingan dan edukasi dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha pada pelaku UMKM

Dari permasalahan terkait NIB tersebut, Arya Febriansyah, seorang mahasiswa jurusan  Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro melakukan program kerja  untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan pendampingan dan edukasi dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM. 

Program Kerja ini diawali dengan pemberian sosialisasi dan edukasi terkait sistem Online  Single Submission (OSS) yang digunakan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB),  dokumen apa saja yang harus disiapkan dalam mengajukan pembuatan Nomor Induk Berusaha  (NIB), sosialisasi terkait manfaat dari NIB, dan melakukan pendampingan pendaftaran serta  pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Dokumentasi pendampingan dan edukasi dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha pada pelaku UMKM

Setelah melakukan pengajuan permohonan, Arya kemudian memberikan poster infografis  terkait NIB dan menjelaskan materi yang ada di dalam poster infografis tersebut seperti apa itu  NIB, manfaat dari NIB dan tata cara pengajuan permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Para pelaku UMKM merasa sangat terbantu dengan adanya program kerja pendampingan dan edukasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Telah terbitnya NIB bagi para pelaku UMKM diharapkan dapat mempercepat kegiatan berusaha  serta dapat memberikan berbagai manfaat bagi para pelaku UMKM di Desa Sindukarto. 

Protes RUU Penyiaran, Jurnalis Serukan Kebebasan Pers

Jurnalis menyerukan kebebasan PERS (Sumber : Pribadi)

Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Semarang bersama puluhan jurnalis, wartawan, jaringan masyarakat sipil  dan Aksi Kamisan Semarang menggelar aksi penolakan Revisi UU Penyiaran di depan kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada kamis (30/5/24) sore. Aksi ini dilatarbelakangi oleh Revisi UU Penyiaran yang baru-baru ini tengah dibahas oleh DPR RI. Revisi UU Penyiaran menjadi kontroversial akibat adanya beberapa pasal yang dianggap akan mengancam kebebasan Pers.

Melalui Aksi Kamisan yang bertajuk Tolak RUU Penyiaran, aksi ini diawali dengan penyampaian orasi dari beberapa perwakilan instansi terkait. Penyampaian orasi yang mewakili Pers Mahasiswa Semarang Raya dilakukan oleh Muhammad Farhan dari LPM Hayamwuruk. 

“Pers mahasiswa perlu menolak dengan tegas RUU penyiaran dikarenakan Pers Mahasiswa sangat rentan untuk didedel, diintimidasi oleh negara dan pihak kampus” imbuh Farhan.

Selain itu, perwakilan dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Semarang menyatakan orasinya dengan tegas dan tanpa ragu, “Wartawan dibuat tumpul, dibuat tidak berfungsi untuk menjaga demokrasi” tuturnya. Menurut dia, tidak perlu percaya akan bahasa “penundaan” seolah-olah hanya ingin tarik ulur perasaan wartawan yang marah akan RUU Penyiaran ini. 

Orasi terakhir ditutup oleh mantan KPID Jawa Tengah, Isdiyanto. “UU Penyiaran Pasal 32 tahun 2002 merupakan penjelmaan dari aspirasi rakyat Indonesia akan hal-hal tentang penyiaran, maka tidak perlu merevisi UU tersebut melalui RUU Penyiaran “ tukas Isdiyanto. 

Isdiyanto merujuk pada penolakan RUU Penyiaran untuk mempertahankan UU Penyiaran Pasal 32 tahun 2002 yang sudah sangat sesuai dengan aspirasi masyarakat Indonesia. 

Aksi ini ditutup dengan pembacaan poin tuntutan aksi dan beberapa aksi simbolik penolakan RUU Penyiaran seperti “penyegelan” gerbang DPRD Jateng dan tabur bunga sebagai lambang kematian demokrasi. 

Penulis : Rasika, Nabila

Reporter : Rasika, Nabila, Aldo

“Mengulik Kesejahteraan Buruh Jawa Tengah”, May Day 2024 Menjadi Momen Perjuangan Dalam Memperoleh Perlindungan dan Kesejahteraan Yang Layak

Massa aksi KSPN dan FKSPN

GUBERNURAN JATENG (01/05) Hari Buruh Sedunia atau yang sering dikenal sebagai May Day, kembali diperingati oleh kaum buruh dan pekerja di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei. Di tengah peringatan ini, Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), yang berkolaborasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), mengambil peran penting dalam menyuarakan beragam isu terkait ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam sebuah aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengsh, Heru Budi Utoyo, Sekretaris Jendral DPN FKSPN, menyampaikan pentingnya May Day sebagai momentum perjuangan bagi buruh di Indonesia dan dunia. Ia menyoroti masalah yang masih menghantui dunia ketenagakerjaan, terutama dengan diperkenalkannya Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh.

“Kami menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja karena tidak berpihak pada pekerja dan bahkan memperburuk kondisi mereka,” ujar Heru Budi Utoyo. Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan serta perlunya evaluasi dan perbaikan sistem pengupahan di Jawa Tengah yang dinilai masih rendah.

Perjuangan buruh tidak hanya terbatas pada tuntutan perubahan kebijakan pemerintah, tetapi juga membangun kesadaran dan solidaritas di antara sesama pekerja. Para demonstran pada May Day 2024 di Semarang, Jawa Tengah menyerukan pentingnya pengakuan atas hak-hak buruh, termasuk hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan layak serta memperoleh upah yang mencukupi.

Menyikapi seruan ini, Heru Budi Utoyo berharap agar peringatan May Day bukan hanya sekadar seremoni, tetapi menjadi ajang untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, pemerintah, kepolisian, dan pengusaha dalam mendengarkan serta menindaklanjuti aspirasi para buruh. Dengan demikian, para pekerja dapat memperjuangkan hak-hak mereka demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik. (RA)

Tangisan Demokrasi Pasca ‘Dirty Vote’ : Seruan Aksi Kamisan Jangan Diam, Jangan Diam Lawan!

UPGRIS (22/02) Pemuda Semarang melakukan aksi demonstrasi dan diskusi sebagai respon atas kondisi politik serta demokrasi di negeri ini. Mereka melakukan kajian terkait permasalahan yang dirasa perlu dituntaskan melalui “Gerakan Aksi Kamisan” yang dilaksanakan  di Universitas PGRI Semarang. 

Dalam penyambutan acara ini, peserta dari berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya terbatas pada kalangan mahasiswa, turut berpartisipasi secara sukarela dengan memberikan orasi dan membacakan puisi mengenai pandangan mereka terhadap bobroknya sistem demokrasi yang sedang kita alami. 

Perwujudan aksi kamisan tidak hanya sekadar demonstrasi menuntut pemerintah dengan penampilan berduka dan simbolisasi membawa payung sembari melontarkan tuntutan dan orasi. Aksi kamisan  mendesak pemerintah yang dari waktu ke waktu dinilai semakin arogan dalam menyikapi pelanggaran HAM yang ada. 

Adib Saifin Nu’man (22), seorang anggota dari tim penyelenggara aksi kamisan, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan serangkaian roadshow di berbagai kampus untuk memperkenalkan aksi kamisan kepada akademisi di Semarang. Pada aksi kamisan minggu ini, fokusnya lebih tertuju pada pembahasan dari film ‘Dirty Vote’ yang menggambarkan praktik-praktik tidak etis yang dilakukan oleh para penguasa selama pemilu terakhir. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengumpulkan berbagai elemen masyarakat di Semarang, guna bersatu dalam upaya merebut kembali demokrasi yang saat ini sedang terancam”. Nu’man juga menambahkan bahwa intisari dari film ‘Dirty Vote’ yang mereka tunjukkan merupakan upaya untuk memberikan fakta-fakta yang menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan kerusakan demokrasi.

Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Diponegoro, Indriani Putri Anjelita (21), juga mengungkapkan keresahannya terhadap politik Indonesia merujuk pada korban tragedi 1998. “Aku manusia dan karena aku manusia aku ada disini, aku punya hati. Aku tidak mau menjual diriku kepada politik,” ujarnya. Dia juga mengecam kecenderungan generasi saat ini yang lebih mempercayai influencer daripada mengembangkan pemikiran kritis, terutama sebagai generasi Z. “Sebagai masyarakat, kita tidak boleh berdiam diri, terutama ketika fakta-fakta sudah begitu jelas, terlebih lagi setelah film ‘Dirty Vote’ dipublikasikan,” tambahnya. Indri berharap bahwa melalui aksi Kamisan, mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mempertajam daya nalar kritis.

Melalui aksi-aksi seperti diskusi, demonstrasi, dan orasi, para peserta dan penyelenggara berusaha untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap praktik-praktik yang dianggap tidak senonoh dalam politik serta mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas dalam menangani pelanggaran HAM. Partisipasi dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, relawan, dan aktivis hak asasi manusia, menunjukkan adanya keinginan bersama untuk mengubah dan memperbaiki sistem yang dinilai tidak adil dan korup. Melalui semangat juang dan kesadaran akan pentingnya pemikiran kritis, diharapkan masyarakat, terutama generasi muda, dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengatasi tantangan-tantangan dalam membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

Reporter : Andini, Laela, dan Rifqy

Penulis : Rifqy

Editor : Sukma, Teby

Undip-Unnes Undang Menteri Keuangan Isi Kuliah Umum

Undip (23/10) – Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani Indrawati sambangi Semarang Senin lalu tanggal (23/10/2023). Kuliah umum yang diselenggarakan oleh Universitas Diponegoro (Undip) bersama Universitas Negeri Semarang (Unnes) berlokasi di gedung Prof. Soedarto Undip, Semarang. Beliau juga menyambangi SMA Negeri 3 Semarang sebelum mengisi kuliah umum di Undip yang merupakan sekolah beliau saat saat masih pelajar.

Bu Sri tidak sendirian saat menyambangi Undip, beliau dibersamai dengan para staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sekali-kali ia perkenalkan kepada audien di tengah beliau menyampaikan kuliah umum. Kuliah umum yang diberi judul “Kebijakan Fiskal di Tengah Konstelasi Ketidakpastian Global” mendapatkan antusiasme dari para mahasiswa. Tak hanya mahasiswa Undip saja yang menghadiri mengingat berlokasi di Undip. Mahasiswa Unnes juga berbondong-bondong datang mengenakan jas almamater kuning dari Gunungpati dengan diantar menggunakan bis.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh rektor terpilih Undip Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si dan rektor Unnes Prof. Dr. S Martono M.Si. Setelah sambutan acara inti atau kuliah umum dipimpin oleh moderator Prof. Firmansyah, S.E., M.Si., Ph.D. 

Bu Sri atau yang juga ramah dipanggil bu MSI menyampaikan materi pada kuliah umum berkenaan dengan pengelolaan keuangan negara serta APBN sebagai instrumen dalam intervensi pemerintah terhadap perekonomian yang mengalami ketidakpastian mulai dari pandemi hingga perang. Tak selesai sampai disitu saja beliau juga memberikan motivasi terlebih kepada para mahasiswa bahwa tantangan hari ini adalah selection. Berbeda dengan mahasiswa dulu yang memiliki tantangan berupa akses. 

Penyampaian kuliah oleh bu Sri ditutup dengan saling balas pantung oleh moderator dengan bu Sri. Di penghujung acara terdapat penyerahan plakat dari dan oleh Kemenkeu, Undip, dan Unnes sekaligus penandatanganan MoU. Tak selesai disana Bu Sri juga meresmikan secara simbolik fasilitas baru di Undip yakni Pojok Kemenkeu yang berlokasi di lantai 1 Gedung B FEB Undip. (MA)

Keresahan Warga atas Limbah PT RUM Sukoharjo

Warga ketika berada di pengadilan negeri Sukoharjo menuntut PT RUM atas limbah yang meresahkan warga pada Kamis, 09/03/2023 pukul 14.01 WIB. (Dimas/Koneksi)

(Sukoharjo 9/3) – Satuan masyarakat melancarkan aksi di Pengadilan negeri 1A Sukoharjo pada tanggal 9 maret 2023 sekitar pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Mereka adalah warga desa yang terdampak pencemaran lingkungan dari limbah PT RUM (Rayon Utama Makmur). Mereka menuntut agar PT RUM tersebut segera ditutup karena sejak pendiriannya di tahun 2017 warga sudah merasa terganggu.

PT RUM adalah pabrik serat rayon di bawah PT Sritex Tbx. Warga merasa terganggu aktivitasnya dikarenakan limbah hasil produksi dari PT RUM. Dampak yang ditimbulkan antara lain gangguan pernapasan, gatal, dan mengganggu pertumbuhan tanaman. Warga yang turut ikut aksi terdiri dari kalangan ibu-ibu dan bapak-bapak, mayoritas tani dan ibu rumah tangga.

Salah dua warga membawa tulisan yang diarahkan kepada hakim ketika aksi di pengadilan negeri Sukoharjo beberapa waktu yang lalu. (Dimas/Koneksi)

“Jadi, hari ini kita sudah mendaftarkan gugatan terhadap PT RUM yang telah melakukan banyak pelanggaran kepada warga. Selanjutnya, kita menunggu panggilan persidangan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo. Untuk panggilannya sendiri membutuhkan waktu 2 – 3 bulan,” ucap Rizky Putra Edry selaku pengacara publik yang mewakili warga, Kamis (9/03).  (Redaksi)